Tahapan Identifikasi Potensi Wilayah (IPW) untuk Penyusunan Programa Penyuluhan Pertanian


Identifikasi Potensi Wilayah (IPW) merupakan langkah strategis dalam penyusunan programa penyuluhan pertanian yang berbasis kebutuhan lokal dan potensi nyata di lapangan. Dengan memahami dan menerapkan tahapan IPW secara tepat, penyuluh pertanian dapat menyusun programa penyuluhan yang lebih efektif, efisien, dan berdampak langsung pada peningkatan kapasitas petani dan pembangunan pertanian berkelanjutan.

Penyuluhan pertanian adalah instrumen penting dalam pembangunan pertanian berkelanjutan. Agar penyuluhan berjalan efektif, diperlukan perencanaan kegiatan yang berbasis kondisi objektif wilayah. Salah satu langkah penting dalam perencanaan tersebut adalah Identifikasi Potensi Wilayah (IPW). IPW menjadi dasar penyusunan programa penyuluhan, yaitu rencana kegiatan tahunan penyuluhan di suatu wilayah kerja penyuluh pertanian (Kementan, 2020).

 

Tahapan IPW bertujuan untuk menggambarkan secara rinci potensi dan permasalahan suatu wilayah pertanian, sehingga program penyuluhan yang disusun menjadi tepat sasaran, partisipatif, dan berdampak nyata.

 

Tahapan Identifikasi Potensi Wilayah (IPW)

1.       Tahap Persiapan

Pada tahap awal ini, penyuluh melakukan:

a.       Penetapan lokasi sasaran identifikasi (desa atau kecamatan).

b.       Koordinasi dengan pemerintah desa, kelompok tani, dan dinas pertanian.

c.       Penyiapan instrumen dan format identifikasi (lembar observasi, format wawancara, dll).

d.       Pengumpulan data sekunder dari instansi terkait seperti BPS, Dinas Pertanian, dan laporan penyuluhan sebelumnya.

2.       Pengumpulan Data Lapangan

Pengumpulan data primer dilakukan melalui:

a.       Observasi langsung: melihat kondisi lahan, tanaman, infrastruktur pertanian, dan kelembagaan petani.

b.       Wawancara dan diskusi kelompok terarah (FGD): menggali informasi dari petani, ketua kelompok tani, tokoh masyarakat.

c.       Kuesioner: untuk menjaring informasi yang lebih kuantitatif dari petani sasaran.

Aspek yang diidentifikasi antara lain:

a.       Sumber daya alam (lahan, air, iklim)

b.       Komoditas pertanian unggulan

c.       Sumber daya manusia (SDM petani)

d.       Infrastruktur dan sarana produksi

e.       Kelembagaan petani

f.        Masalah utama yang dihadapi

3.       Pemetaan dan Inventarisasi Potensi

Data yang telah dikumpulkan diklasifikasikan dan dipetakan, misalnya melalui:

a.       Tabel potensi wilayah per komoditas

b.       Matriks kelembagaan dan infrastruktur

c.       Peta sebaran potensi lahan dan irigasi (jika memungkinkan menggunakan GIS)

Contoh format tabel inventarisasi:

Komponen

Potensi

Keterangan

Komoditas Unggulan

Padi Inpari 32

Cocok ditanam di sawah irigasi teknis

SDM Petani

300 KK, usia produktif dominan

Potensial untuk pelatihan teknologi

Sarana Produksi

Traktor tangan, pompa air

Digunakan secara bergiliran

4.       Analisis Potensi dan Permasalahan

Analisis dilakukan untuk mengidentifikasi kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman (SWOT). Hasil analisis ini akan menentukan arah pengembangan wilayah dan kebutuhan penyuluhan.

Contoh SWOT:

a.       Strength: Kelompok tani aktif, lahan subur

b.       Weakness: Pengetahuan teknologi rendah

c.       Opportunity: Program bantuan alsintan

d.       Threat: Perubahan iklim, hama endemik

5.       Perumusan Rekomendasi Penyuluhan

Tahap akhir adalah menyusun rekomendasi program penyuluhan berdasarkan hasil IPW, mencakup:

a.       Topik penyuluhan yang sesuai kebutuhan (misalnya: PHT, pupuk organik, manajemen usaha tani)

b.       Sasaran penyuluhan (kelompok tani, petani muda, wanita tani)

c.       Metode dan media yang relevan

d.       Prioritas lokasi dan waktu pelaksanaan

e.       Rekomendasi ini menjadi dasar penyusunan Programa Penyuluhan Tahunan oleh PPL atau tim penyuluh.

Tahapan Identifikasi Potensi Wilayah (IPW) merupakan proses sistematis yang wajib dilakukan sebelum menyusun programa penyuluhan pertanian. Dengan melibatkan berbagai pihak dan mengkaji potensi serta permasalahan secara menyeluruh, IPW membantu memastikan bahwa kegiatan penyuluhan yang dilaksanakan benar-benar menjawab kebutuhan petani dan mendukung pembangunan pertanian di tingkat tapak.

 

 

 

Daftar Pustaka

1.       Kementerian Pertanian Republik Indonesia. (2020). Pedoman Penyusunan Programa Penyuluhan Pertanian. Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian.

2.       Suryana, A. (2019). Pengembangan Pertanian Berbasis Potensi Wilayah. Jakarta: IAARD Press.

3.       Sutrisno, H. (2017). Dasar-dasar Penyuluhan Pertanian. Yogyakarta: ANDI.

4.       BPS. (2022). Statistik Pertanian Indonesia. Jakarta: Badan Pusat Statistik.

5.       Hermanto, S. (2020). “Strategi Peningkatan Efektivitas Penyuluhan melalui Pendekatan Partisipatif.” Jurnal Penyuluhan Pertanian, 15(1), 45–58.

6.       Adnyana, M. O. (2021). “Analisis SWOT dalam Penyusunan Programa Penyuluhan Berbasis Wilayah.” Jurnal Agribisnis Indonesia, 9(2), 87–96.

 

Posting Komentar untuk "Tahapan Identifikasi Potensi Wilayah (IPW) untuk Penyusunan Programa Penyuluhan Pertanian"