Identifikasi Potensi Wilayah (IPW) merupakan langkah strategis dalam penyusunan programa penyuluhan pertanian yang berbasis kebutuhan lokal dan potensi nyata di lapangan. Dengan memahami dan menerapkan tahapan IPW secara tepat, penyuluh pertanian dapat menyusun programa penyuluhan yang lebih efektif, efisien, dan berdampak langsung pada peningkatan kapasitas petani dan pembangunan pertanian berkelanjutan.
Penyuluhan pertanian adalah instrumen penting dalam pembangunan pertanian
berkelanjutan. Agar penyuluhan berjalan efektif, diperlukan perencanaan
kegiatan yang berbasis kondisi objektif wilayah. Salah satu langkah penting
dalam perencanaan tersebut adalah Identifikasi Potensi Wilayah (IPW). IPW
menjadi dasar penyusunan programa penyuluhan, yaitu rencana kegiatan tahunan
penyuluhan di suatu wilayah kerja penyuluh pertanian (Kementan, 2020).
Tahapan IPW bertujuan untuk menggambarkan secara rinci potensi dan
permasalahan suatu wilayah pertanian, sehingga program penyuluhan yang disusun
menjadi tepat sasaran, partisipatif, dan berdampak nyata.
Tahapan Identifikasi Potensi Wilayah (IPW)
1. Tahap Persiapan
Pada tahap awal ini, penyuluh melakukan:
a. Penetapan lokasi sasaran identifikasi
(desa atau kecamatan).
b. Koordinasi dengan pemerintah desa,
kelompok tani, dan dinas pertanian.
c. Penyiapan instrumen dan format
identifikasi (lembar observasi, format wawancara, dll).
d. Pengumpulan data sekunder dari instansi
terkait seperti BPS, Dinas Pertanian, dan laporan penyuluhan sebelumnya.
2. Pengumpulan Data Lapangan
Pengumpulan data primer dilakukan melalui:
a. Observasi langsung: melihat kondisi lahan,
tanaman, infrastruktur pertanian, dan kelembagaan petani.
b. Wawancara dan diskusi kelompok terarah
(FGD): menggali informasi dari petani, ketua kelompok tani, tokoh masyarakat.
c. Kuesioner: untuk menjaring informasi yang
lebih kuantitatif dari petani sasaran.
Aspek yang diidentifikasi antara lain:
a. Sumber daya alam (lahan, air, iklim)
b. Komoditas pertanian unggulan
c. Sumber daya manusia (SDM petani)
d. Infrastruktur dan sarana produksi
e. Kelembagaan petani
f.
Masalah
utama yang dihadapi
3. Pemetaan dan Inventarisasi Potensi
Data yang telah dikumpulkan diklasifikasikan dan
dipetakan, misalnya melalui:
a. Tabel potensi wilayah per komoditas
b. Matriks kelembagaan dan infrastruktur
c. Peta sebaran potensi lahan dan irigasi
(jika memungkinkan menggunakan GIS)
Contoh format tabel inventarisasi:
Komponen |
Potensi |
Keterangan |
Komoditas Unggulan |
Padi Inpari 32 |
Cocok ditanam di sawah irigasi teknis |
SDM Petani |
300 KK, usia produktif dominan |
Potensial untuk pelatihan teknologi |
Sarana Produksi |
Traktor tangan, pompa air |
Digunakan secara bergiliran |
4. Analisis Potensi dan Permasalahan
Analisis dilakukan untuk mengidentifikasi
kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman (SWOT). Hasil analisis ini akan
menentukan arah pengembangan wilayah dan kebutuhan penyuluhan.
Contoh SWOT:
a. Strength: Kelompok tani aktif, lahan subur
b. Weakness: Pengetahuan teknologi rendah
c. Opportunity: Program bantuan alsintan
d. Threat: Perubahan iklim, hama endemik
5. Perumusan Rekomendasi Penyuluhan
Tahap akhir adalah menyusun rekomendasi program
penyuluhan berdasarkan hasil IPW, mencakup:
a. Topik penyuluhan yang sesuai kebutuhan
(misalnya: PHT, pupuk organik, manajemen usaha tani)
b. Sasaran penyuluhan (kelompok tani, petani
muda, wanita tani)
c. Metode dan media yang relevan
d. Prioritas lokasi dan waktu pelaksanaan
e. Rekomendasi ini menjadi dasar penyusunan
Programa Penyuluhan Tahunan oleh PPL atau tim penyuluh.
Tahapan Identifikasi Potensi Wilayah (IPW) merupakan proses sistematis yang
wajib dilakukan sebelum menyusun programa penyuluhan pertanian. Dengan
melibatkan berbagai pihak dan mengkaji potensi serta permasalahan secara
menyeluruh, IPW membantu memastikan bahwa kegiatan penyuluhan yang dilaksanakan
benar-benar menjawab kebutuhan petani dan mendukung pembangunan pertanian di
tingkat tapak.
Daftar Pustaka
1. Kementerian Pertanian Republik Indonesia.
(2020). Pedoman Penyusunan Programa Penyuluhan Pertanian. Badan Penyuluhan dan
Pengembangan SDM Pertanian.
2. Suryana, A. (2019). Pengembangan Pertanian
Berbasis Potensi Wilayah. Jakarta: IAARD Press.
3. Sutrisno, H. (2017). Dasar-dasar
Penyuluhan Pertanian. Yogyakarta: ANDI.
4. BPS. (2022). Statistik Pertanian
Indonesia. Jakarta: Badan Pusat Statistik.
5. Hermanto, S. (2020). “Strategi Peningkatan
Efektivitas Penyuluhan melalui Pendekatan Partisipatif.” Jurnal Penyuluhan
Pertanian, 15(1), 45–58.
6. Adnyana, M. O. (2021). “Analisis SWOT
dalam Penyusunan Programa Penyuluhan Berbasis Wilayah.” Jurnal Agribisnis
Indonesia, 9(2), 87–96.
Posting Komentar untuk "Tahapan Identifikasi Potensi Wilayah (IPW) untuk Penyusunan Programa Penyuluhan Pertanian"